Operator Seluler Bersama Kemendikbud Berikan Sandaran Kuota Internet Belajar

–>
Suara. com kepala Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung kecendekiaan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) tentang pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet melancarkan.
Dukungan ini ditujukan untuk peserta didik dan pendidik tingkat paud, level dasar dan menengah, mahasiswa mengikuti dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Logistik kuota data internet tersebut terdiri dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular yang bergerak menggunakan beban dengan diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI.
Sedangkan cara penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Petunjuk Internet Tahun 2020.
Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys, mengatakan, koneksi internet berperan penting dalam menyelenggaran program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Oleh karena itu itu, ATSI berupaya membantu pemerintah untuk bisa menjalankan program itu dengan sukses.
“Semoga melalui kerja sebanding ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangat belajarnya dan terus berprestasi, ” ujar Merza melalui keterangan resminya dengan diterima Suara. com, Selasa (22/09/2020).
Lebih lanjut, kata dia, selain sepakat buat menyalurkan kuota internet subsidi negeri, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah minuman.
Sementara itu, sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, bagian data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota ijmal dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.